Jakarta, BorneoItahNews — Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meluas. Hingga 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan peningkatan jumlah peserta harus diikuti dengan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Selasa (15/9).
Menurut Pujo, akses layanan kesehatan juga semakin terbuka. Per 1 September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.
Sepanjang 2014–2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan peserta JKN.
BPJS Kesehatan kini mendorong perubahan pola pelayanan dari sekadar mengejar jumlah layanan menuju pelayanan yang memberikan manfaat dan hasil kesehatan terbaik bagi peserta.
“Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.
Untuk mendorong peningkatan mutu, BPJS Kesehatan memberikan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendampingan dan pengalaman peserta saat memperoleh layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema ini memungkinkan peserta JKN yang memiliki asuransi tambahan mendapatkan manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan perluasan akses JKN harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Sementara itu, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menilai fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai kebutuhan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan pemerintah bersama seluruh ekosistem JKN akan terus memperkuat program tersebut.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” tegas Cak Imin.
